Konsep legitimasi merupakan konsep lama yang pertama dikenalkan oleh Weber, yaitu tentang bagaimana peran legitimasi dalam kehidupan sosial, khususnya pada terbentuk dan bertahannya wewenang. Dalam pengertian secara mendasar, legitimasi adalah tentang hubungan sosial tertentu yang dikukuhkan sebagai hal yang BENAR dan TEPAT secara moral.
Konsep legitimasi merupakan hal penting pula dalam mempelajari organisasi. Organisasi yang legitimet (=dilegitimasi oleh masyarakat) cirinya adalah ia sesuai (conform) dengan kerangka rasional dan legal dalam masyarakat tersebut. Parson menyebutkan bahwa organisasi yang legitimet, maka tujuan organisasi harus kongruen dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat bersangkutan.
Di sisi lain, Meyer dan Rowan, lebih memperhatikan pada aspek struktur dan prosedur dalam organisasi. Ia mempelajari bagaimana struktur dan prosedur yang berjalan dalam sebuah organisasi yang telah di-legitimet tersebut.
Sebuah organisasi hanya akan berjalan bila dilegitimasi oleh lingkungannya. Ibarat ikan laut, ia hanya akan hidup jika jika airnya ya air laut, meskipun itu di akuarium.
******
Tidak ada komentar:
Posting Komentar