Kamis, 30 Desember 2010

paham kelembagaan baru (Scott, 2008)

Menurut Scott (2008: 36), teori kelembagaan baru (neoinstitutional theory) adalah tentang bagaimana menggunakan pendekatan kelembagaan baru dalam mempelajari sosiologi organisasi. Akar teoritisnya berasal dari teori kognitif, teori kultural, serta fenomenologi dan etnometodologi. Ada 3 elemen analisis yang membangun kelembagaan walau kadang-kadang ada yang dominan, tapi mereka berkerja dalam kombinasi. Ketiganya datang dari perbedaan cara pandang terhadap sifat realitas sosial dan keteraturan sosial dalam tradisi sosiologi sebelumnya. Ketiga elemen tersebut adalah aspek regulatif, aspek normatif, dan aspek kultural-cognitif.

Dari penelusuran inilah Scott merumuskan kelembagaan sebagai: “institution are comprised of regulative, normative and cultural-cognitive elements that, together with associated activities and resources, provide stability and meaning to social life” (Scott, 2008: 48).

Kelembagaan menyediakan pedoman dan sumber daya untuk bertindak, sekaligus batasan-batasan dan hambatan untuk bertindak. Fungsi kelembagaan adalah untuk tercapainya stabilitas dan keteraturan (order), tapi mereka pun berubah. Kelembagaan adalah property sekaligus proses. Dalam pendekatan kelembagaan baru dipelajari apa tipe-tipe dan bentuk-bentuk kelembagaan yang mendorong lahirnya organisasi formal. Hal ini berkaitan dengan hambatan struktural dan kultural (kontrol) versus kemampuan atau keberanian individu untuk bertindak kreatif (make difference).

Lebih jauh, Scott (2008) menjelaskan tentang adanya 3 pilar dalam perspektif kelembagaan baru. Pertama, pilar regulatif (regulative pillar), yang berkerja pada konteks aturan (rule setting), monitoring, dan sanksi. Hal ini berkaitan dengan kapasitas untuk menegakkan aturan, serta memberikan reward and punishment. Cara penegakkannya melalui mekanisme informal (folkways) dan formal (polisi dan pengeadilan). Meskipun ia bekerja melalui represi dan pembatasan (constraint), namun disadari bahwa kelembagaan dapat memberikan batasan sekaligus kesempatan (empower) terhadap aktor. Aktor yang berada dalam konteks ini dipandang akan memaksimalkan keuntungan, karena itulah kelembagaan ini disebut pula dengan kelembagaan regulatif (regualtive institution) dan kelembagaan pilihan rasional (rational choice instituion).

Kedua, pilar normatif (normative pillar) dengan tokohnya adalah Durkheim, Parson, dan Selznick. Dalam pandangan ini, norma menghasilkan preskripsi, bersifat evaluatif, dan menegaskan tanggung jawab dalam kehidupan sosial. Dalam pilar ini dicakup nilai (value) dan norma. Norma berguna untuk memberi pedoman pada aktor apa tujuannya (goal dan objectives), serta bagaimana cara mencapainya. Karena itu, bagian ini sering pula disebut dengan kelembagaan normatif (normatif institution) dan kelembagaan historis (historical instituionalism). Inilah pula yang sering disebut sebagai teori ”kelembagaan yang asli”.

Ketiga, pilar kultural-kognitif (cultural-cognitive pillar) dengan tokohnya adalah Geertz, Douglass, Berger dan Luckmann, Goffman, Meyer, DiMaggio, Powel, dan juga Scott. Inti dari pilar ini adalah bahwa manusia berperilaku sangat ditentukan oleh bagaimana ia memaknai (meaning) dunia dan lingkungannya. Manusia mengalami sedimentasi makna dan kristalisasi makna dalam bentuk objektif. Aktor (individu dan organisasi) mengalami proses interpretatif internal yang dibentuk oleh kerangka kultural eksternal, dalam memaknai lingkungan sebagai situation shared secara kolektif. Dalam konteks ini, diyakini aktor memiliki makna yang sangat variatif, sehingga kreativitas aktor dihargai. Bagian ini sering disebut dengan kelembagaan sosial (social institution).

Pilar kognitif dalam kelembagaan baru berakar dari pemikiran sosiologi pengetahuan. Meskipun Karl Mannheim dikenal sebagai tokoh utama yang membangun fondasi kerangka teori sosiologi pengetahuan, namun sosiologi pengetahuan semakin memperoleh perhatian karena sumbangan Berger dan Luckmann. Secara konseptual, sosiologi pengetahuan muncul sebagai respon untuk menyempurnakan ilmu-ilmu sosial yang dinilai masih mengadopsi ilmu alam. Paradigma positivistiknya dianggap kurang mampu menggali sisi humanistik manusia.

6 komentar:

  1. mas, kalau boleh tau.. teori / buku" mengenai kelembagaan apa aja ?? lagi butuh ini

    BalasHapus
  2. buku mengenai kelembagaan apa aja bang?

    BalasHapus
  3. tulisan yang mencerahkan. trims sudah berbagi.

    BalasHapus
  4. tulisan yang mencerahkan. trims sudah berbagi.

    BalasHapus
  5. Tulisannya mencerahkan sekali pak, trims sudah berbagi.

    BalasHapus
  6. JTG Marriott Casino Hotel, Tampa - KCMH
    JTG Marriott Casino Hotel, Tampa · Hotel Name: 광주광역 출장샵 JTG 광양 출장샵 Marriott Casino 양주 출장안마 Hotel, 제이티엠허브출장안마 Tampa · Phone Number: (888) 578-4343. 경상남도 출장마사지

    BalasHapus