Douglass C. North (1993) sebagai tokoh ekonomi kelembagaan baru, menyebut bahwa kelembagaan ekonomi dibentuk oleh aturan-aturan formal (formal constraints) berupa rules, laws, dan constitutions; dan aturan informal (informal constraints) berupa norma, kesepakatan, dan lain-lain. Seluruhnya merupakan penentu bagaimana terbentuknya struktur masyarakat dan kinerja ekonominya yang spesifik.
North juga melakukan pembedaan antara institution dengan organization. Jika institution adalah “the rules of the game”, maka organizations adalah “their entrepreneurs are the players”. Yang disebut sebagai organizations adalah organisasi politik (misalnya partai politik, DPR, dan dewan kota), organisasi ekonomi (perusahaan, satuan-satuan perdagangan, kooperasi), organisasi sosial (gereja, klub-klub), dan organisasi pendidikan (sekolah, universitas, tempat pelatihan).
Tidak berbeda dengan North, menurut Lionel Robin (2005), institutions adalah “the rules of the game in economic, political and social interactions”. Ia merupakan wadah atau lingkungan dimana organisasi-organisasi hidup. (“Institutions determine social organization”).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar