Lembaga (Institution) dan Organisasi
(Organization);
serta Analisis Kelembagaan (Institutional
Analysis)
(jika kurang manis diliat, coba postingan yang ini: http://syahyuti.wordpress.com/2013/08/02/lembaga-dan-organisasi-serta-analisis-kelembagaan-2/ )
(jika kurang manis diliat, coba postingan yang ini: http://syahyuti.wordpress.com/2013/08/02/lembaga-dan-organisasi-serta-analisis-kelembagaan-2/ )
Lembaga dan organisasi
emang bikin bingung. Baik diktat kuliah, buku, paper, bahkan sampai produk
legislasi di Indonesia, ga pernah jelas apa beda lembaga dan organisasi. Kalo
mau lebih jelas, ini sudah saya jelaskan di banyak paper-paper saya. InsyaAllah
semua ada di internet. Cari aja di google, misalnya “syahyuti kelembagaan”, “syahyuti
lembaga”, dll
Saya coba menjelaskan
ini dengan berpedoman kepada bukunya Richard Scott (Stanford
University, USA.) 2008. Institutions and Organizations. Third Edition. SAGE
Publications, Inc. Saya kutip makna lembaga (institution) sebagaimana ia definisikan yaitu = “….are composed of cultured-cognitive, normative, and regulative elements that,
together with associated activities and resources, provide stability and
meaning of social live”.
Dari
definisi ini terbaca, bahwa ada tiga hal yang mengarahkan, membentuk atau
mempengaruhi perilaku manusia sehari-hari, yaitu norma, regulasi dan kultural
kognitif nya si aktor. Siapa aktor? Individu dan ...................organisasi.
Jadi, organisasi adalah aktor.
Bisa
kah manusia menjalankan hidupnya tanpa organisasi? Bisa, sangat bisa. Karena
lembaga cukup baginya untuk menjalankan hidup. Ini saya temukan berkali-kali di
desa. Banyak desa yang ga punya organisasi apapun, tapi petaninya dapat tetap
hidup, bernafas, dan bisa menjalankan usaha pertaniannya. Apa pedomannya?
LEMBAGA.
Apa
sih sesungguhnya lembaga atau kelembagaan? Ini adalah ilmu yang menjelaskan
mengapa manusia berperilaku begini atau begitu. Mengapa ada orang berrelasi
dengan si anu tidak dengan si anu. Mengapa orang baik2 dengan si Polan1, berjarak
sama si Polan2, dan berantem sama si Polan3. Hehe.
Nah,
organisasi juga niatnya sama. Orang membentuk organisasi, atau petani sengaja
dimasukkan ke organisasi, biar perilakunya mudah diawasi. Terkontrol dan
efektif. Siapa yang bilang begini? Ya tentu saja para “ahli organisasi”.
Jadi brother, pada hakekatnya sama aja. Para ahli lembaga dan kelembagaan berkeyakinan bahwa untuk menjelaskan perilaku sekelompok manusia dan memahami perilakunya, maka gunakan komponen kelembagaan (yang 3 pilar tea). Sedangkan, menurut ahli organisasi, adalah melalui pengorganisasian secara formal. Lama-lama, diantara mereka timbul kesalingsepahaman, maka lahirlah NEW INSTITUTONALISM tersebut.
Bapak
ibu mau tahu peta pemikiran persoalan ini? Saya juga udah buatkan petanya. Silahkan klik
di sini: http://websyahyuti.blogspot.com/2011/11/peta-pemikiran-lembaga-institution-dan.html
Silahkan didownload, diprint juga boleh, ......tapi jangan dikomersilkan ya.
Kalau mau komersil bagi-bagi ya untungnya, hehe
Kalau mau lebih jelas,
Bapa Ibu Rekan bisa baca di buku saya ini: “Syahyuti. Gampang-Gampang
Susah Mengorganisasikan Petani. Penerbit: IPB Press Tahun: 2012”. Sekalian promosi, daftar Isi buku ini adalah sbb.:
Bab I. Pendahuluan
Bab II. REKONSEPTUALISASI TEORI LEMBAGA DAN ORGANISASI
2.1. Ketidakkonsistenan konsep di level akademisi
2.2. Ketidakkonsistenan Istilah dalam Produk Legislasi Pemerintah 2.3. Perumusan istilah dan rekonseptualisasi “lembaga dan organisasi” yang lebih operasional
2.4. Pendekatan Kelembagaan Baru
2.5. Konsep dan Teori Organisasi, serta Interaksinya dengan Kelembagaan
Bab III. Kondisi dan Praktek Pengembangan Organisasi Petani
3.1. Strategi dan Pola
Pengembangan Organisasi Petani di Indonesia
3.2. Intervensi negara berupa organisasi formal dan ”perlawanan” petani.
3.3. Pengaruh Kultur Pasar Dalam Pembentukan Organisasi Petani
3.4. Lokalitas dan Kemandirian
3.5. Organisasi untuk Pemenuhan Permodalan
3.6. Organisasi untuk menjalankan pemasaran
3.7. Penyuluhan untuk Membentuk dan Menggerakkan Organisasi
3.8. Pengorganisasian Petani untuk Kegiatan Anti Kemiskinan
3.9. Mengorganisasikan Perempuan Petani
Bab IV. KUNCI-KUNCI PENGEMBANGAN ORGANISASI PETANI
4.1. Faktor Waktu serta Pilihan Organisasi dan Konfigurasi Organisasi
4.2. Pengembangan Gapoktan sebagai Intergroup Associaton 4.3. Koperasi sebagai Organisasi Multiperan Untuk Petani Kecil
4.4. Berbagai pertimbangan yang digunakan petani untuk berpartisipasi dalam organisasi formal
4.5. Kepemimpinan: Dilema Antara Aktor Versus Organisasi
4.6. Partisipasi dan Peran Pihak luar
4.7. Mitos tentang Bantuan Uang
4.8. Organisasi dan Social Capital
4.9. Pengorganisasian sebagai Upaya Pemberdayaan
4.10. Organisasi untuk Menjalankan Tindakan kolektif
4.11. Efektivitas Sanksi dalam Organisasi
Bab V
PENGEMBANGAN ORGANISASI PETANI DENGAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN KELEMBAGAAN BARU
5.1. Konfigurasi dan Pilihan yang Dihadapi Petani dalam menjalankan
Usaha Pertanian
5.2. Langkah-Langkah dan Prinsip
Pembentukan dan Pengembangan Organisasi Petani 5.3. Organisasi Hanyalah Alat, Bukan Tujuan
5.4. Pengembangan Teori dan Praktek Lembaga dan Organisasi dalam Kerangka Ilmu Sosial
Daftar Pustaka
Kekeliruan yang sering terjadi selama ini adalah:
- Menyebut “lembaga” sama
dengan “organisasi”
- Menganggap
dengan membuat organisasi telah menyelesaikan masalah kelembagaan. Ini yang sering dilakukan
birokrat. Maka, yang disebut dengan penguatan kelembagaan pertanian
misalnya adalah dengan “ganti menteri”, atau tambahin Dirjend baru. Ini
baru struktur Bro. Baru organisasi nya doang.
- Menganggap
dengan mempelajari organisasi
telah melakukan
analisis kelembagaan.
Ini yang selalu dilakukan di kampus-kampus oleh mahasiswa S1, S2 dan S3.
Kalau mau lihat yang beda, boleh lihat disertasi saya. Kayanya di website
UI ada versi lengkapnya, coba aja cari.
- Kajian
kelembagaan biasanya hanya meneliti kebijakan-kebijakan saja. Belum termasuk aspek normatif dan
kultural kognitif. Masih jauh.
Karena kekacauan ini,
maka saya lakukan Rekonseptualisasi “Lembaga” dan “Organisasi”. Begini semestinya lembaga,
kelembagaan, organisasi dan keorganisasian kudu didefinisikan.
In English
|
Biasa diterjemahkan menjadi
|
Terminologi semestinya
|
Batasan dan materinya
|
1. institution
|
Kelembagaan, institusi
|
Lembaga
|
norma, regulasi, pengetahuan-kultural. Menjadi pedoman dalam berperilaku aktor
|
2. institutional
|
Kelembagaan, institusi
|
Kelembagaan
|
Hal-hal berkenaan dengan lembaga.
|
3. organization
|
Organisasi, lembaga
|
Organisasi
|
social group, yg sengaja dibentuk, punya anggota, utk mencapai
tujuan tertentu, aturan dinyatakan tegas. (kelompok tani, koperasi, Gapoktan)
|
4. organizational
|
Keorganisasian, kelembagaan
|
Keorganisasian
|
Hal-hal berkenaan dengan organisasi
(struktur org, anggota, kepemimpinannya, manajemennya, dll).
|
Jadi, ibarat akuarium,
maka lembaga itu adalah airnya, sedangkan organisasi adalah ikannya. Ikan yang
berbeda butuh air yang berbeda, ya kan? Ikan air tawar ga bisa pakai air laut.
Nah, jika kita mau memasukkan satu jenis ikan liat-liat dulu lah airnya
bagaimana. Inilah yang disebut dengan “analisis kelembagaan” nya. Menganalisis
airnya.
Salah
|
Benar
|
Kelembagaan
petani
|
Organisasi
petani, organisasi milik petani
|
Lembaga kelompok tani,
lembaga
Gapoktan, lembaga koperasi
|
Organisasi kelompok tani,
organisasi Gapoktan, organisasi
koperasi
|
Mengembangkan kelembagaan permodalan petani
|
Mengorganisasikan petani dalam pemenuhan permodalan
|
Menurut paham
Kelembagaan Baru (New Institutionalism) dalam soiologi,
maka ada
3 pilar dalam lembaga
(kelembagaan), sbb.:
1.Regulative pillar
|
v “rules define relationship among role”
v rule setting, monitoring, sanksi
v kapasitas untuk menegakkan aturan
v reward and punishment
v melalui mekanisme informal (folkways) dan formal
(polisi, pengeadilan)
v represi, constraint, dan meng-empower aktor
|
2.Normative pillar
|
v norma
menghasilkan preskripsi (=lebih dari antisipasi dan prediksi), evaluatif, dan
tanggung jawab
v mencakup:
value (= prefered and
desirable) dan norm (how
things should be done)
v Gunanya
agar tahu apa goal dan objectives kita, dan cara mencapainya
v meng-constraint
dan meng-empower aktor
|
3.Cultural-cognitive pillar
|
v Intinya
meaning
v Konsep
bersama tentang kehidupan sosial dan kerangka dimana makna-makna diproduksi
v Sedimentasi
makna dan kristalisasi makna dalam bentuk objektif
v Berisi
proses interpretatif internal yang dibentuk oleh kerangka kultural eksternal
v Situation
shared secara kolektif
v Bersifat
individual dan variatif
v Culture
= what is and what should be
|
Berkenaan dengan organisasi,
perlu digarisbawahi beberapa konsep berikut, yang cilakanya selama ini selalu
dilabel dengan “kelembagaan” pula. Oo, betapa kacaunya.
- Individual
organization? Anggotanya individu. Misal kelompok tani, koperasi. Aspek
kepemimpinan, keanggotaan, manajemen, keuangan organisasi, dll.
- Second
level organization / interorganization?
Anggotanya ind org. Misal Gapoktan
- Supporting
organization? Misal Pemda, penyuluh, dll
- Inter
relation organization? Misal relasi antar kelompok tani, relasi
vertikal, dll.
Jika saudara mau melakukan “analisis
untuk organisasi”, maka lebih kurang bisa dengan mempelajari
bagian-bagian berikut. Sekali lagi, inipun selama ini sering pula dikalim
sebagai analisis kelembagaan.
Pedoman singkat untuk menilai sebuah organisasi (Short Guide for
Organizational Assessment):
- Bagaimana Kinerja
organisasi (Organizational Performance) ?
- Bagaimana Kemampuan
organisasi tumbuh di lingkungannya (The Enabling Environment and
Organizational Performance) ?
- Bagaimana Motivasi
organisasi (Organizational Motivation) ?
- Bagaimana Kapasitas
Organisasi (Organizational Capacity) ?
Jadi, mempelajari organisasi
jelas lebih mudah, dibandingkan mempelajari kelembagaan. Untuk memahami
kelembagaan kita kudu lebih banyak informasinya, lebih lama di lapangannya.
Wawancaranya juga kudu mendalam pisan. Metodenya bisa beda banget.
Berkut
contoh analisis Kelembagaan:
Misalnya adalah Analisis kelembagaan (Institutional
Analysis) Penyuluhan
Pertanian di Indonesia. Ini
lah objek dan pertanyaan harus digali jika kita melakukan Analisis
Kelembagaan Penyuluhan Pertanian:
Aspek
|
Objek nya
|
Analisis kelembagaan
|
1. Aspek regulatif
|
UU no 16 tahun 2006 merupakan pedoman
|
Apakah UU ini diterapkan, dijadikan pedoman, diterima, ditolak? Bagian
mana yg diterima, kenapa?
|
Permentan No. 61 Tahun 2008 ttg
Pedoman Pembinaan Penyuluh Pertanian Swadaya
Dan Penuyuh Pertanian Swasta
|
Persepsi penyuluh dan pihak
lain terhadap aturan ini? Realisasi dan kendalanya bagaimana?
|
|
Peraturan daerah Pemda
ttg penganggaran dan pengorganisasian
|
Kajian kebijakan, konsistensi nya dengan UU di atasnya,
bagaimana realisasinya? Dll.
|
|
Pedoman untuk
manajemen kerja penyuluh
|
Apakah pedoman
dijalankan, apa masalahnya, bagaimana
konsistensinya dengan teori dan kebijakan di atasnya?
|
|
2. Aspek normatif
|
Norma-norma kerja pada
tenaga penyuluh
|
Bagaimana penyuluh
memandang pekerjaannya, apakah sesuatu yang baik atau tidak? Pakah mereka
bangga menjadi penyuluh?
|
Persepsi ttg peran
penyuluh dalam pembangunan pedesaan
|
Apakah penyuluhan
pertanian harus? Adakah opsi lain? Apakah metodenya masih efektif?
|
|
Nilai-nilai atau adab
dalam komunikasi yang diterapkan
|
Apakah komunikasi
menunjukkan dominansi, pemaksaan? Apakah itu boleh? Baik?
|
|
Nilai-nilai dalam
materi penyuluhan
|
Apakah memberikan
materi yang sesuai dengan etika petani?
|
|
3. Aspek kultural kognitif
|
Pengetahuan pengambil
kebijakan ttg kegiatan penyuluhan
|
Bagaimana tingkat
pengetahuan pengambil kebijakan tentang konsep dan teori penyuluhan? Apa
agenda tersembunyi di belakangnya?
|
Pengetahuan tenaga
penyuluh tentang kebijakan,
organisasi, dan metode penyuluhan
|
Bagaimana pengetahuan
dan persepsi tenaga penyuluh (tua, muda, laki-laki, perempuan) ttg kegiatan
penyuluhan? Bagaimana dan mengapa persepsi
itu terbentuk?
|
|
Pengetahuan petani
tentang kegiatan penyuluhan, pembangunan pertanian, dll
|
Apa pengetahuan petani
ttg kegiatan penyuluhan? Apakah perlu
atau tidak? Apa latar sosial ekonomi sehingga itu terbentuk?
|
|
Pengetahuan petani
tentang materi penyuluhan
|
Bagaimana persepsi
petani tentang materi yang disampaikan? Sesuai dengan kebutuhan petani atau
tidak? Bagaimana itu terbentuk? Bagaimana persepsi petani dapat menjadi feed
back?
|
Ketiga matrik di atas
adalah baru untuk memahami aspek kelembagaannya saja, sesuai dengan 3 pilar
Nah, khusus untuk Analisis
Keorganisasian Penyuluhan-nya, maka objek dan pertanyaan yanga kudu digali sekurangnya
adalah sbb.:
Aspek
|
Objeknya
|
Analisis kelembagaan
|
Aspek keorganisasian
|
Struktur
keorganisasian pelaksana penyuluhan
|
Organisasi apa saja
yang terlibat dari atas sampai bawah? Pusluh,
Badan Penyuluhan Pemda, perguruan tinggi, NGO?
|
Kinerja organisasi
|
Bagaimana kinerja
organisasi penyuluhan yg eksis? Kuat, atau lemah? Dimana dan kenapa?
|
|
Kapasitas organisasi penyuluhan
|
Bagaimana kemampuan
BPP menjalankan penyuluhan? Apakah Gapoktan mampu membantu nya? Mengapa?
|
|
Kondisi dan kinerja organisasi
petani
|
Apa saja organisasi
petani yang eksis? Apa perannya? Mengapa demikian? Bagaimana agar bisa
membantu penyuluhan? Perlu kah bentuk
baru
|
|
Hubungan antar
organisasi
|
Bagaimana relasi antar
organisasi? Adakah dominansi ataukah
demokratis? Relasi horizontal dan vertikal? Integrasi dan koordinasinya
bagaimana?
|
Nah brother, dengan
penjelasan kaya gini, mudah-mudahan ga pada lieur, pebeuleut deui, atawa
confuse lagi tentang apa itu lembaga, apa itu organisasi, dan bagaimana pula
itu analisis kelembagaan. Mudah-mudahan berguna ya. Salam hangat,
.................... dan tetap semangat!